Getting time...

MEGAPOLITAN » 

Foke dan Jokowi Siap Tindak LSM Nakal

K. Yudha Wirakusuma - Okezone
Kamis, 13 September 2012 22:37 wib
Ilustrasi (Okezone)
Ilustrasi (Okezone)

JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing yang beroperasi di Jakarta, terbilang banyak. Dua Calon Gubernur DKI, Jakarta, Fauzi Bowo dan Jokowi, berjanji akan menindak tegas LSM Asing  yang dinilai tidak mematuhi hukum dan menolak mendaftar di Dinas Kesbangpol Jakarta.
 
Ketua Tim Sukses Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli dari Partai Golkar, Ashraf Ali mengatakan, LSM asing yang tidak terdaftar di Kesbangpol DKI, Pemprov DKI Jakarta, tetap menjadi perhatian Fauzi Bowo.

“Intinya, tidak ada toleransi bagi mereka yang jelas telah melanggar peraturan,” tegas Ashraf, di Jakarta, Kamis(13/9/2012). 

Ashraf menambahkan jika memang ada LSM asing yang tidak mengantongi izin di Jakarta, akan kembali dievaluasi Pemprov dan DPRD sambil menunggu disahkannya RUU Organisasi Kemasyarakatan.

‘’Pemprov selalu membuka pintu terhadap kerja sama dalam bidang bisnis atau kegiatan sosial dengan pihak asing. Namun, semua harus sesuai peraturan yang sudah berlaku. Jangan main tabrak hukum aja,’’ tegasnya. 

Dalam kesempatan terpisah, kubu Jokowi-Ahok mengaku menyesalkan banyaknya LSM asing beroperasi di Jakarta yang tidak memenuhi aturan. Jika Jokowi-Ahok terpilih memimpin Jakarta, penertiban LSM asing akan dilaksanakan. “Pasti ditindak sesuai aturan. Bukan dasar suka atau tidak suka tetapi karena sesuai hukum,” timpal politisi senior PDIP Aria Bima.
 
Aria Bima menegaskan, sebenarnya tidak sulit menertibkan LSM asing. Apalagi, RUU Ormas yang Oktober 2012 nanti akan disahkan semakin menguatkan aturan tentang LSM.  “Jangan pernah ragu atau takut menertibkan apa pun terkait asing. Semua sudah ada aturan. Tinggal jalankan saja,” ungkapnya.
 
Kubu Jokowi-Ahok tidak akan gentar bila upaya penertiban LSM asing nantinya mendapatkan perlawanan. “Sekali lagi, ini bukan karena suka atau tidak suka, tetapi didasarkan aturan yang berlaku,” tandasnya. 

Berita Selengkapnya Klik di Sini

(ydh)
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
BACA JUGA »