JAKARTA - Meskipun menuai kritik dari beberapa tim sukses pasangan calon, akhirnya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta tetap mengesahkan rekapitulasi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dari penetapan tersebut, terdapat penambahan jumlah pemilih dalam Pilgub DKI Jakarta yang akan digelar pada Juli mendatang.
"KPU akan tetap menetapkan DPT. Saya beserta teman-teman telah menandatangani. Sudah dilakukan sesuai dengan prosedur," kata Ketua KPUD DKI, Dahlia Umar di sela-sela rapat pleno di Hotel Lumire, Jakarta Pusat, Sabtu (2/6/2012).
Dahlia juga berharap, pasca penetapan DPT ini, kinerja penyelenggara pemilu, termasuk pihak-pihak yang terkait tidak akan terganggu. "Saya mohon ini tidak menghentikan kita untuk terus bekerja sama dalam menjalankan kerja selanjutnya," sambungnya.
Dari hasil rekapitulasi yang dikeluarkan oleh KPU, terjadi perbedaan dari jumlah yang sebelumnya diumumkan. Sebelumnya, KPU mencatat bahwa jumlah DPT di DKI sebanyak 6.982.179.
Setelah dilakukan kaji ulang, koreksi, dan dilakukan penambahan jumlah penduduk yang memiliki hak suara, maka total menjadi 6.983.692 dengan jumlah TPS sebanyak 15.059.
Berikut daftar pemilih tetap dirangkum berdasarkan wilayah administratif.
Jakarta Pusat, pemilih terdaftar 791.059 dengan total 791.063, dan jumlah TPS 1.713. Jakarta Utara Pemilih terdaftar 1.163.575 total pemilih 1.165.078, dan jumlah TPS 2.587. Jakarta Barat pemilih terdaftar 1.503.434, total 1.503.434, dan jumlah TPS 3.331. Jakarta Selatan jumlah pemlih terdaftar 1.511.031, total 1.511.035 dan jumlah TPS 3.223. Jakarta Timur pemilih terdaftar 1.996.745, total 1.996.747, dengan jumlah TPS 4.162. Serta yang terakhir Kep. Seribu pemilih terdaftar 16.335, total 16.335, dan jumlah TPS 43.